JAKARTA - Kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan Kimberly Ryder pada suaminya, Edward Akbar, masih diproses oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Diketahui, Kim melayangkan laporan atas kasus tersebut pada 27 Juni 2024 dan sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi bersama sang ibunda.
Namun, Edward selaku terlapor hingga kini belum diperiksa penyidik. Usut punya usut, polisi masih menggali keterangan para saksi sebelum memanggil Edward untuk diperiksa.
Kim sendiri telah menghadiri sidang cerai perdananya dengan Edward di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada Rabu, 24 Juli 2024. Usut punya usut, dia datang menggunakan taksi online lantaran mobilnya belum dikembalikan Edward.
"Bentar ya aku pesan taksi online dulu," kata Kim usai mengikuti persidangan hari ini.
Kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad, menjelaskan kalau mobil itu memang atas nama kliennya sebagai pemilik. Dia pun membenarkan kalau kliennya sering menggunakan taksi online selama mobil tersebut belum dikembalikan.
"Mobil itu atas nama Kim, secara STNK dan BPKB itu atas nama Kim. Sekarang mobilnya nggak ada, bisa dilihat sendiri. kemana-kemana Kim (pesan mobil taksi online)," ucap Machi.