Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Teddy Pardiyana Resmi Bebas Dari Penjara, Usai Ditahan Lantaran Kasus Penggelapan Aset

Selvianus , Jurnalis-Minggu, 12 Mei 2024 |13:45 WIB
Teddy Pardiyana Resmi Bebas Dari Penjara, Usai Ditahan Lantaran Kasus Penggelapan Aset
Teddy Pardiyana dinyatakan bebas bersyarat (Foto: iNews)
A
A
A

Kuasa hukum Rizky menyebut terdapat 12 aset hak anak-anak dari pernikahan Lina Jubaedah dan Sule yang belum dikembalikan oleh Teddy, antara lain uang penjualan rumah senilai Rp1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp120 juta, dan perhiasan senilai Rp2 miliar.

Adapun aset properti yang diklaim masih menjadi hak anak-anak Sule dan Lina, antara lain rumah dan ruko di Panyawangan, bangunan indekos 32 kamar di Bojongsoang, tanah dan toko material di Banjaran, tanah di Pangalengan, dan usaha grosir di Bandung.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement