Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi Menjanda, Ria Ricis: Alhamdulillah, Terima Kasih Semua

Selvianus , Jurnalis-Jum'at, 03 Mei 2024 |12:16 WIB
Resmi Menjanda, Ria Ricis: <i>Alhamdulillah</i>, Terima Kasih Semua
Ria Ricis mengungkapkan rasa syukurnya usai dinyatakan resmi bercerai. (Foto: Instagram/@riaricis1795)
A
A
A

JAKARTA - YouTuber Ria Ricis resmi menyandang status janda setelah melewati sidang cerai selama 4 bulan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pernikahannya dengan Teuku Ryan, pada 2 Maret 2024.

Pada hari pengumuman perceraiannya, sang YouTuber mendapat dukungan dari follower-nya di Instagram. Bahkan unggahan terbarunya, dipenuhi kalimat dukungan dari para penggemar.

"Ricis, semangat! Berdoa semua yang terbaik untuk Ricis dan Moana. Agar kalian bahagia dan selalu dalam lindungan Allah SWT," ujar @mamath.ilyas. Akun @aku.widiiya menambahkan, "Enggak mau tahu, pokoknya Ricis harus tambah bahagia sama Moana."

Atas dukungan yang diterimanya dari fans, ibu satu anak tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya lewat Insta Story, pada 2 Mei 2024. "Alhamdulillah, terima kasih semua doanya," katanya dalam unggahan tersebut.

Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengatakan, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Ria Ricis dan menyerahkan hak asuh anak perempuannya kepada sang YouTuber.

Ria Ricis bersyukur setelah dinyatakan resmi bercerai dari Teuku Ryan. (Foto: Instagram/@riaricis1795)

Meski mengantongi hak asuh, namun Ria Ricis dianjurkan menjalin komunikasi yang baik dan tidak membatasi mantan suami bertemu anak. Sementara Ryan sebagai ayah diwajibkan menafkahi anaknya setiap bulan sebesar Rp10 juta.

Taslimah mengungkapkan, putusan cerai Ricis dan Ryan belum inkrah alias berkekuatan hukum penuh. Pasalnya, pengadilan masih memberikan kesempatan pada keduanya untuk melakukan upaya hukum selama 14 hari setelah putusan dibacakan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement