JAKARTA - Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 2 Mei 2024. Namun hasil sidang putusan itu baru dibacakan pada 3 Mei 2024.
Selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim menyerahkan hak asuh anak kepada YouTuber 26 tahun itu. Sementara itu, Teuku Ryan diwajibkan menafkahi anak sebesar Rp10 juta per bulan.
"Biaya itu harus dibayarkan Teuku Ryan sebagai ayah hingga anaknya memasuki usia dewasa dan bisa hidup mandiri," ujar Taslima saat ditemui di Jakarta Selatan, pada Jumat (3/5/2024).
Walaupun hak asuh ada di tangan Ria Ricis, namun PA Jakarta Selatan menetapkan, sang YouTuber tidak boleh menghalangi Ryan untuk bertemu anak perempuannya. Jika keberatan dengan keputusan tersebut, Ryan punya kesempatan untuk banding.

"Jika dalam 14 hari ke depan, salah satu atau kedua belah pihak melakukan upaya hukum, dipersilakan. Kalau tidak pun enggak masalah," kata Taslimah menambahkan.
Dengan begitu Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai setelah menikah selama 2 tahun. Mereka menggelar pernikahan mewah pada 12 November 2021, setelah saling mengenal hanya 3 bulan.
Gonjang-ganjing pernikahan mereka bermula setelah Ricis melahirkan anak pertamanya, pada 26 Juli 2022. Ricis mengaku, Ryan tidak mau berhubungan suami istri dengannya setelah melahirkan.
Dari permasalahan tersebut, hubungan pasangan ini menjadi renggang. Puncaknya, Ria Ricis kemudian melayangkan gugatan cerai atas Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Januari 2024.*
(SIS)