Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kronologi Penangkapan Rio Reifan yang Lima Kali Terjerat Kasus Narkoba

Selvianus , Jurnalis-Senin, 29 April 2024 |01:01 WIB
Kronologi Penangkapan Rio Reifan yang Lima Kali Terjerat Kasus Narkoba
Kronologi penangkapan Rio Reifan (Foto: ist)
A
A
A

JAKARTA - Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menerangkan kronologi penangkapan Rio Reifan yang kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di kediaman pribadinya di kawasan Jatinegara Jakarta Timur Jumat 26 April 2024.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu, ekstasi hingga obat-obatan keras dari tangan pria berusia 39 tahun tersebut.

Kronologi Penangkapan Rio Reifan yang Lima Kali Terjerat Kasus Narkoba

"Betul kami pada hari Jumat jam 21.00.WIB malam mengamankan seseorang atas nama RR diduga melakukan penyalahgunaan narkotika dan pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti di tersangka 3 paket kecil sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir aesculap dengan jenis psikotropika," terang AKBP Indrawienny saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat Minggu (28/4/2024).

Rio Reifan pada saat itu tengah sendiri, tanpa bersama siapapun ketika ditangkap oleh polisi

"(Pada saat ditangkap dengan siapa) sendiri tidak bersama siapapun," ungkap Indrawienny.

Penangkapan Rio Reifan berkat adanya informasi dari masyarakat. Polisi langsung mengamankan pria berusia 39 tahun tersebut.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami dalami kebetulan pada saat kami melakukan penangkapan ternyata itu adalah saudara RR," pungkasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement