Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa terciduknya Chika dan teman-temannya bermula dari aduan masyarakat.
"Kejadian ini, pada Senin 22 April pada pukul 23.00 WIB di hotel Karet Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan, ada laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika," lanjut Reksa.
(aln)