Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harvey Moeis Resmi Tersangka Pasal Pencucian Uang

Selvianus , Jurnalis-Kamis, 04 April 2024 |14:03 WIB
Harvey Moeis Resmi Tersangka Pasal Pencucian Uang
Harvey Moeis resmi tersangka pencucian uang (Foto: IG Sandra Dewi)
A
A
A

JAKARTA - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi Timah senilai Rp271 Triliun. Tak cuma itu, Harvey juga ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan itu dilakukan Kejaksaan Agung RI (Kejagung) setelah melakukan penggeledahan rumah mewah dan pemblokiran sejumlah rekening milik Harvey Moeis.

"Untuk TPPU yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya, untuk HM," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).

Harvey Moeis Resmi Tersangka Pasal Pencucian Uang

Kuntadi enggan berbicara banyak terkait kasus dugaan korupsi komoditas timah ini dan menyebut pengembangan masih terus dilakukan.

Namun disinggung soal penyitaan sejumlah aset lainnya, setelah menyita satu unit mobil Roll Royce berwarna hitam, Mini Cooper berwarna merah, dokumen-dokumen berharga, perhiasan serta sejumlah barang-barang elektronik.

"(Aset mewah lain) nanti masih penelusuran, aset kan masih berlangsung nggak berfokus, tersangka ada banyak," jelas Kuntadi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement