JAKARTA - Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, kasus korupsi PT. Timah senilai Rp271 Triliun yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.
Menurut pantauan di lokasi, Sandra Dewi telah tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer sekitar Pukul 09.24 WIB dengan didampingi dua orang. Mengenakan dress berwarna putih, ibu dua anak itu hanya meminta doa agar proses pemeriksaan berjalan dengan lancar.
"Doain ya," ucap Sandra Dewi secara singkat sambil melambaikan tangan.
Setelahnya, Sandra Dewi pun langsung bergegas menuju ruangan penyidik untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Sandra Dewi diperiksa Kejagung RI terkait kasus korupsi suaminya (Foto: Selvianus/MPI)
Terkait pemanggilan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya untuk melakukan pemanggilan terhadap Sandra Dewi.