Selain itu, polisi juga menetapkan delapan pelaku bullying dan pengeroyokan dalam kategori ‘Anak Berkonflik dengan Hukum’ alias ABH. Anak-anak tersebut diduga kuat melakukan tindak asusila terhadap korban yang masih di bawah umur.
Dalam kesempatan itu, Alvino Cahyadi juga membeberkan hasil visum korban usai mengalami perundungan dan kekerasan dari para tersangka. Sementara hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan korban mengalami trauma berat.
“Jadi ada memar, luka lecet, luka bekas sundutan rokok pada leher korban. Selain itu, terdapat luka bakar pada tangan kiri korban,” ujar sang Alvino Cahyadi.*
(SIS)