Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berharap Damai, Vincent Rompies Komunikasi dengan Pihak Korban

Selvianus , Jurnalis-Jum'at, 23 Februari 2024 |07:01 WIB
Berharap Damai, Vincent Rompies Komunikasi dengan Pihak Korban
Vincent Rompies berharap damai dengan korban perundungan anaknya (Foto: Okezone)
A
A
A

Korban yang merupakan calon anggota geng disebut harus melakukan beberapa hal yang diminta oleh senior termasuk mendapati kekerasan fisik.

Dari pemeriksaan awal, pelaku perundungan ini diduga lebih dari satu orang. Kemudian, dari hasil visum juga ditemukan sejumlah luka memar hingga bekas luka bakar pada tubuh korban.

Polisi pun telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Polisi menemukan ada unsur pidana terkait dugaan pelanggaran Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement