DEPOK - Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, akhirnya memutus perkara cerai antara Irish Bella dan Ammar Zoni. Tepat hari ini, Kamis, (1/2/2024), Irish Bella telah resmi bercerai dari Ammar Zoni dan menyandang status janda.
Adapun sidang cerai Irish Bella dan Ammar Zoni digelar secara e-court. Putusan cerai mereka pun dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Kamal Syarief.
"Pada hari ini telah dibacakan putusan perkara yang diajukan oleh penggugat Irish Bella dan Ammar Zoni secara elektronik," kata Kamal Syarief di kantornya, Kamis (1/2/2024).
"Jadi para hakim telah bermuasyarah dan sepakat menjatuhkan putusan dan diunggah melalui sistem informasi pengadilan dan itu dihadiri oleh para pihak tapi secara elektronik berdasarkan peraturan Mahkamah Agung nomor 7 tahun 2022," lanjutnya.

Irish Bella dan Ammar Zoni resmi cerai (Foto: Instagram @_irishbella_)
Dalam amar putusan cerai tersebut, hakim mengabulkan gugatan hak asuh anak yang dituntut oleh Irish Bella selaku ibu dari kedua buah hatinya.
"Kedua gugatannya berkaitan dengan hak asuh anak, dua orang anak, minta agar Irish Bellq itu ditetapkan sebagai pemegang hak asuh terhadap dua anak tersebut," ucap Kamal.
Sementara itu, Ammar Zoni sendiri diwajibkan untuk membayar nafkah anak sebesar Rp10 juta setiap bulannya, dengan kenaikan 10 persen per tahun.
Nominal itu diketahui belum termasuk biaya pendidikan dan kesehatan kedua anak mereka.