Berdasarkan dakwaan yang dibacakan jaksa di persidangan, pelaku mendatangi rumah Rain dan Kim Tae Hee sebanyak 14 kali sepanjang Maret hingga Oktober 2022. Dia bahkan mengetuk pintu rumah pasangan tersebut berulang kali.
Meski telah mendapat peringatan dari polisi, namun A kembali menyambangi rumah pasangan artis tersebut pada 27 Februari dan 7 April 2023. Dia bahkan mendatangi salon kecantikan milik Rain dan Kim Tae Hee.
Atas aksi tersebut, jaksa sebenarnya menuntut A dengan hukuman 1 tahun penjara dan terapi. Tuntutan itu didasarkan pada perbuatan pelaku yang memberikan dampak psikologis terhadap korban secara terus menerus.*
(SIS)