Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Video Saipul Jamil Kembali Ditangkap Polisi, Kasus Narkoba?

Selvianus , Jurnalis-Jum'at, 05 Januari 2024 |17:48 WIB
Viral Video Saipul Jamil Kembali Ditangkap Polisi, Kasus Narkoba?
Saipul Jamil kembali ditangkap polisi (Foto: ist)
A
A
A

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Polres Kelapa Gading, Jakarta Utara, Saipul Jamil resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Saipul terjerat Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal pidana yang dikenakan adalah Pasal 82 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Kemudian menjalani masa tahanan selama beberapa tahun dan Saiful resmi bebas murni pada tanggal 2 September 2021 dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement