Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Gugatan Cerai Lulu Tobing Atas Bani Mulia Dibatalkan Pengadilan

Selvianus , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2023 |18:35 WIB
Alasan Gugatan Cerai Lulu Tobing Atas Bani Mulia Dibatalkan Pengadilan
Alasan gugatan cerai Lulu Tobing atas Bani Mulia dibatalkan pengadilan. (Foto: Instagram/@lutob)
A
A
A

“Ya yang bersangkutan (Lulu Tobing) harus mengajukan proses (cerai) kembali. Diajukan ke domisili istri sebagai penggugat,” tuturnya menjelaskan. 

Gugatan Cerai Lulu Tobing atas Bani Mulia resmi dibatalkan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada 14 Desember 2023. (Foto: Instagram/@lutob)

Dengan dihentikannya proses perceraian keduanya, maka Pengadilan Agama Jakarta Pusat tak lagi berwenang menangani perkara tersebut. Lulu Tobing dipinang Bani Mulia pada 24 Agustus 2019. 

Namun sepanjang pernikahan mereka, sang aktris sudah dua kali menggugat cerai Bani yang keduanya dibatalkan oleh pengadilan.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement