Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korban Penipuan CPNS Bodong Olivia Nathania Sujud Syukur Gugatannya Dikabulkan

Selvianus , Jurnalis-Rabu, 13 Desember 2023 |13:43 WIB
Korban Penipuan CPNS Bodong Olivia Nathania Sujud Syukur Gugatannya Dikabulkan
Korban penipuan kasus CPNS bodong Olivia Nathania sujud syukur gugatannya dikabulkan (Foto: Instagram/niadaniatynew)
A
A
A

Atas perbuatannya, Olivia Nathania telah diputus menjalani tiga tahun masa tahanan imbas kasus CPNS bodong ini. Bahkan berdasarkan putusan Majelis Hakim, livia diminta mengembalikan uang-uang milik 179 orang korban dengan total mencapai Rp8,1 miliar.

Selain itu, para korban juga menuntut Nia Daniaty. Pasalnya sang artis diduga juga ikut terlibat dan mengetahui kasus yang dilakukan putrinya.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement