JAKARTA - Willy Dozan mengaku bahagia ketika Rinoa Aurora Senduk memutuskan berdamai. Sebelumnya, perdamaian itu mengajukan pihak pelapor pada Senin 4 Desember 2023 kemarin.
Adanya keputusan ini Willy Dozan bersyukur, karena pihak Rinoa Aurora Senduk secara lapang dada memaafkan Leon Dozan hingga mencabut laporan perkara dugaan penganiayaan.
"(Laporan kasus dugaan penganiayaan-red) ini sama ini Betharia Sonata (mantan istrinya) alhamdulillah semua bagus sudah dua hari lalu," ungkap Willy Dozan di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).
Sementara itu ditanya soal kapan Leon Dozan dibebaskan, Willy Dozan mengaku tidak tahu menahu soal masalah tersebut. Menurut dia, persoalan itu merupakan wewenang dari pihak polisi.
Meski belum mengetahui adanya tanda-tanda Leon Dozan bebas, mantan suami Betharia Sonata itu bersyukur karena sudah ada perdamaian dengan Rinoa Aurora Senduk. Kini, hubungan kedua belah pihak berangsur membaik.
"Kalau bebas wewenang kepolisian, tanya pihak kepolisian yang penting kami semuanya sudah bagus, sudah damai itu paling bagus," jelas dia.
Sayangnya Willy Dozan enggan berbicara banyak soal kebebasan Leon Dozan, dan memilih meninggalkan awak media. Dengan mengklaim, putranya tidak memiliki perkara lagi.
"(Berharap cepet bebas-red) ya nanti, oke sama ibu Betharia Sonata (Ada dua perkara-red) sudah enggak ada perkara semua sudah beres," pungkas Willy Dozan.
Diberitakan sebelumnya, Leon Dozan diamankan Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Kamis 16 November 2023 malam.
Atas perkara itu, Leon Dozan dijerat pasal berlapis yakni kasus dugaan penganiayaan dan penghinaan terhadap institusi Polri. Dia dijerat Pasal 351 KUHP terkait kasus penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Selain itu dia juga dijerat Pasal 207 KUHP tentang penistaan institusi Polri dengan ancaman 1 tahun 6 bulan penjara. Dengan dua kasus itu, Leon Dozan terancam masuk bui selama 6 tahun.
(jjs)