Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Damai dengan Leon Dozan, Rinoa Aurora Senduk Resmi Cabut Laporan

Selvianus , Jurnalis-Senin, 04 Desember 2023 |15:58 WIB
Damai dengan Leon Dozan, Rinoa Aurora Senduk Resmi Cabut Laporan
Rinoa Auror Senduk cabut laporan kepada Leon Dozan (Foto: Okezone)
A
A
A

Diberitakan sebelumnya, aktor Leon Dozan telah diamankan Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11/2023) malam.

Adanya penangkapan itu, Leon Dozan dijerat pasal berlapis yakni kasus dugaan penganiayaan dan penghinaan terhadap institusi Polri. Dia dijerat Pasal 351 KUHP terkait kasus penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Selain itu dia juga dijerat Pasal 207 KUHP tentang penistaan institusi Polri dengan ancaman 1 tahun 6 bulan penjara. Dengan dua kasus itu, Leon Dozan terancam masuk bui selama 6 tahun.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement