Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Damai dengan Leon Dozan, Rinoa Aurora Senduk Resmi Cabut Laporan

Selvianus , Jurnalis-Senin, 04 Desember 2023 |15:58 WIB
Damai dengan Leon Dozan, Rinoa Aurora Senduk Resmi Cabut Laporan
Rinoa Auror Senduk cabut laporan kepada Leon Dozan (Foto: Okezone)
A
A
A

Diberitakan sebelumnya, aktor Leon Dozan telah diamankan Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11/2023) malam.

Adanya penangkapan itu, Leon Dozan dijerat pasal berlapis yakni kasus dugaan penganiayaan dan penghinaan terhadap institusi Polri. Dia dijerat Pasal 351 KUHP terkait kasus penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Selain itu dia juga dijerat Pasal 207 KUHP tentang penistaan institusi Polri dengan ancaman 1 tahun 6 bulan penjara. Dengan dua kasus itu, Leon Dozan terancam masuk bui selama 6 tahun.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement