Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Seo Ye Ji Wajib Kembalikan Honor Rp2,7 Miliar ke Pengiklan Imbas Kasus Pelanggaran Kontrak

Andrean Pulungan , Jurnalis-Jum'at, 17 November 2023 |11:43 WIB
Seo Ye Ji Wajib Kembalikan Honor Rp2,7 Miliar ke Pengiklan Imbas Kasus Pelanggaran Kontrak
Seo Ye Ji wajib kembalikan honor sebesar Rp2,7 miliar ke pengiklan imbas kasus pelanggaran kontrak. (Foto: ZAPZEE)
A
A
A

SEOUL - Aktris Seo Ye Ji digugat brand suplemen kesehatan bernama Yuhan Care atas tuduhan pelanggaran kontra kerja dengan denda dan ganti rugi senilai KRW1,27 miliar atau setara Rp15,23 miliar. 

Gugatan itu merupakan imbas dari kontroversi hubungan asmara masa lalu sang aktris dengan aktor Mr. Queen, Kim Jung Hyun, pada 2021. Pada tahun yang sama, dia juga dituding melakukan bullying saat masih sekolah. 

Imbas kontroversi tersebut, Seo Ye Ji dinilai melanggar salah satu pasal dalam kontrak kerja yang ditekennya pada pertengahan 2020 tersebut. Adapun pasal dalam kontrak tersebut menyatakan: model tidak diperbolehkan terlibat dalam kontroversi yang merusak imejnya sebagai public figure

Dinilai melanggar pasal tersebut, Yuhan Care menggugat sang aktris dan GOLD MEDALIST dengan denda dan ganti rugi sebesar KRW1,27 miliar atau setara dengan Rp15,23 miliar. 

Namun dalam persidangan yang digelar pada 16 November 2023, Divisi Konsiliasi Sipil Pengadilan Distrik Seoul Pusat memutuskan, Seo Ye Ji tidak harus membayar denda dan ganti rugi yang diminta brand tersebut.

Seo Ye Ji wajib mengembalikan 50 persen honornya kepada pengiklan imbas pelanggaran kontrak. (Foto: Harper's Bazaar)

Namun begitu, putusan Pengadilan Distrik Seoul Pusat mewajibkan sang aktris dan agensinya untuk mengembalikan setengah dari honor yang telah diterimanya dari brand tersebut.

Sekadar informasi, Seo Ye Ji menerima gaji sebesar KRW450 juta (Rp5,39 miliar) sebagai brand ambassador Yuhan Care sejak pertengahan 2020.

“Jika kerjasama dibatalkan setelah honor dibayarkan maka artis wajib mengembalikan 50 persen dari angka itu kepada pengiklan,” kata hakim dalam putusannya seperti dikutip dari Soompi, pada Jumat (17/11/2023).

Seo Ye Ji wajib mengembalikan 50 persen honornya kepada pengiklan imbas pelanggaran kontrak. (Foto: Harper's Bazaar)

Dengan begitu, pengadilan meminta GOLD MEDALIST selaku agensi Seo Ye Ji untuk membayar KRW226 juta atau setara dengan Rp2,7 miliar kepada Yuhan Care.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement