JAKARTA - Ketua Umum FESMI, Yovie Widianto mengungkapkan kelegaannya karena AMI Peduli memberikan asuransi berupa BPJS Ketenagakerjaan untuk para musisi lokal.
"Dengan adanya program ini tentu akan membantu beban mengurangi beban para musisi yang memang selama ini bekerja ya," ujar Yovie saat ditemui di acara baru-baru ini.
Program ini bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan didukung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti).
Yovie menjelaskan teman-teman musisi tradisional sulit mendapatkan fasilitas semacam asuransi atau jaminan kesehatan, Dengan adanya program ini tentunya membuat musisi saat bekerja lebih aman dan tenang.
"Kita tahu musisi ini kalau kerja lupa waktu, sampai malam, begadang. Jadi kalau ada kecelakaan kerja dan sebagainya kan bisa dicover, paling nggak kita bisa lebih tenang dapat pekerjaan," jelas Yovie.
Di sisi lain, Direktur Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra, menuturkan bahwa musisi tradisional merupakan bagian dari pelaku utama dalam pemajuan kebudayaan. Dengan kreasi musisi tradisional, ucap Mahendra, maka nilai kearifan lokal terus lestari. Untuk itu para musisi tradisional perlu mendapatkan perhatian khusus agar mereka tetap merasa aman dan nyaman dalam berkarya.
Menurut Mahendra, asuransi perlindungan diri yang diberikan kepada musisi tradisional akan menciptakan ketenangan dalam bekerja sehingga kreasi karya bermutu dapat tercipta secara baik dalam mendukung pemajuan kebudayaan.
“Pemberian asuransi perlindungan diri dalam bekerja kepada musisi tradisional adalah inovasi baru dalam industri musik Nusantara. Melindungi diri dan kerja mereka menciptakan karya adalah bentuk penghormatan terhadap musisi tradisional,” ujar Mahendra.