Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Dinar juga dilaporkan oleh Ayu Soraya ke Polda Jambi atas dugaan perselingkuhan. DJ seksi itu bahkan terancam Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
"Diterima oleh petugas penjagaan dan piket reserse kriminal terkait dugaan KDRT dan perselingkuhan dengan pelapor AS dengan terlapor DC dan A. Saat ini masih didalami oleh tim penyidik Subdit 4 PPA Ditreskrimum Polda Jambi," ungkap Kombes Mulia.
"Informasi dan perkembangan lebih lanjut nanti akan dikabarkan kembali," tandasnya.
(van)