JAKARTA - Kuasa hukum Zul Zivilia, La Ode Joko, angkat bicara terkait aliran dana yang masuk ke kliennya saat berada di balik jeruji besi. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin, 9 Oktober kemarin, La Ode menyebut bahwa aliran dana Rp 4 juta per bulan yang diterima oleh kliennya tidak ada kaitannya dengan gembong narkoba internasional Fredy Pratama.
Menurutnya, dana tersebut bisa saja diberikan oleh orang yang prihatin dengan kondisi Zul Zivilia saat ini.
"Bagi saya, bisa saja orang prihatin, kita nggak tahu. Jadi tidak boleh menjustifikasi bahwa uang masuk itu dari gembong narkoba," ujar La Ode Joko.
Lebih lanjut, La Ode Joko menegaskan Zul Zivilia sendiri mengaku tidak pernah tahu soal aliran dana yang diterima. Ia menambahkan, selama ini Zul Zivilia hanya mendapat kabar dari orang sekitar bahwa uang diperuntukan untuk membiayai keluarga.
Dengan begitu, La Ode Joko beranggapan Zul Zivilia tidak bisa disalahkan atas penerimaan dana tersebut.