JAKARTA - Putusan hak asuh anak dari Yama Carlos dan Arfita Dwi Putri telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Tangerang, hari ini, Kamis (21/9/2023). Dalam sidang yang berlangsung siang ini, Majelis Hakim menetapkan bahwa hak asuh Marco Armanda Blessio Carlos jatuh ke pihak Yama Carlos selaku ayah.
Ditetapkannya putusan terkait hak asuh anak tersebut, jelas membuat bintang film Siap Gan! ini bersyukur. Terlebih putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.
"Pertama-tama saya mengucapkan kepada Tuhan Yesus akhirnya hak asuh Marco Carlos jatuh ke tangan ayah kandungnya melalui putusan sidang di PN Tangerang," ujar Yama Carlos usai persidangan.
"Ini udah inkrah negara sudah memutuskan hak asuh Marco jatuh ke saya ayah kandungnya," sambungnya.
Yama sendiri mengatakan bahwa kurang lebih tujuh bulan belakangan ini ia selalu berjuang untuk bisa bertemu dengan sang putra. Akan tetapi, niatnya tersebut justru dipersulit oleh Arfita, selaku istrinya.
"Selama hampir setengah tahun lebih kita berjuang mati-matian, pasang surut, hari ini hari yang bersejarah buat kami perjuangkan kami untuk Marco akhirnya dikabulkan Tuhan," ucapnya.