Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Oge Arthemus Ditangkap Gegara Tanam Ganja, Mayang Resmi Dipolisikan

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2023 |07:09 WIB
Oge Arthemus Ditangkap Gegara Tanam Ganja, Mayang Resmi Dipolisikan
Oge Arthemus ditangkap gegera menanam ganja (Foto: Instagram/ogearthemus)
A
A
A

"Hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly ) ke Polda Metro Jaya, dan tadi diterima dengan baik oleh tim penyidik," ujar Jaenudin dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

"Seperti yang kita ketahui, dalam video itu mereka-mereka ini telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih ya," lanjutnya.

Dari laporan tersebut, Mayang dijerat dengan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Bahkan, Mayang terancam hukuman 5 tahun penjara.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement