Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Oge Arthemus Ditangkap Gegara Tanam Ganja, Mayang Resmi Dipolisikan

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2023 |07:09 WIB
Oge Arthemus Ditangkap Gegara Tanam Ganja, Mayang Resmi Dipolisikan
Oge Arthemus ditangkap gegera menanam ganja (Foto: Instagram/ogearthemus)
A
A
A

"Hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly ) ke Polda Metro Jaya, dan tadi diterima dengan baik oleh tim penyidik," ujar Jaenudin dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

"Seperti yang kita ketahui, dalam video itu mereka-mereka ini telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih ya," lanjutnya.

Dari laporan tersebut, Mayang dijerat dengan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Bahkan, Mayang terancam hukuman 5 tahun penjara.

(van)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement