Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bebas karena Remisi, Ferry Irawan Disebut Berkelakukan Baik

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 18 Agustus 2023 |13:15 WIB
Bebas karena Remisi, Ferry Irawan Disebut Berkelakukan Baik
Ferry Irawan bebas usai dapat remisi (Foto: IG Ferry Irawan)
A
A
A

JAKARTA - Ferry Irawan resmi bebas usai mendapat remisi hukuman. Diketahui ia dipenjara dalam atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan saat masih menjadi suami Venna Melinda.

Ferry Irawan dipastikan bebas sejak Kamis, 17 Agustus 2023. Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Nicolas Simatupang, membeberkan alasan kepolisian memberikan potongan masa hukuman kepada kliennya.

"Kalau alasan tentu banyak pertimbangan, tentu satu alasannya Pak Ferry punya kelakuan baik, karena kelakuan baik satu syaratnya," kata Jeffry Nicolas Simatupang saat dihubungi awak media, Jumat (18/8/2023).

Jeffry menilai jika sang aktor sudah bertanggung jawab atas kesalahannya dan menerima hukuman penjara.

"Cuma ya yang penting sebagai warga negara baik, pak Ferry sudah mempertanggung jawabkan semua. Dan saat ini sudah dikembalikan ke masyarakat, masyarakat bisa menerima kembali kehadiran pak Ferry," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Jeffry juga mengakui bahwa kondisi fisik Ferry Irawan saat ini tampak lebih kurus.

Namun, dia menyebut Ferry dalam kondisi bahagia karena mendapat remisi cukup banyak dari vonis yang dijatuhi hakim.

"Pak Ferry sangat bahagia dan sangat optimis untuk menata masa depan," tutup Jeffry Nicolas Simatupang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement