Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Langgar UU Wajib Militer Korea, Ravi dan Nafla Dihukum Masa Percobaan 2 Tahun

Lisvi Padlilah , Jurnalis-Jum'at, 11 Agustus 2023 |01:30 WIB
Langgar UU Wajib Militer Korea, Ravi dan Nafla Dihukum Masa Percobaan 2 Tahun
Langgar UU Wajib Militer Korea, Ravi dan Nafla dihukum masa percobaan 2 tahun. (Foto
A
A
A

Ravi diyakini membayar 50 juta Won (sekira Rp577 juta) untuk memanipulasi riyawat kesehatannnya. Dia kemudian berpura-pura memiliki penyakit epilepsi sehingga mendapat penugasan di divisi pelayanan.

Usai terbukti melakukan kecurangan, Ravi kemudian meminta maaf kepada publik, “Saya dengan tulus meminta maaf kepada semua orang yang terluka oleh tindakan saya dan kepada penggemar yang telah mendukung saya sebagai seseorang yang lebih dari sekedar penyanyi untuk waktu yang lama. Aku merasa seperti telah menghancurkan semua kenangan yang kita miliki bersama.”

Sementara Nafla bekerja sebagai di pelayanan sosial pada Februari 2021. Dia dilaporkan berkonspirasi juga dengan broker untuk menghindari wajib militer dan memalsukan catatan kehadiran pekerjaan pelayanan publiknya.

(lis)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement