JAKARTA - Sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, sidang lanjutan ini harus ditunda karena saksi tidak ada yang hadir.
"Agenda hari ini adalah agenda dari pemeriksaan saksi, dan juga terkait dengan saksi-saksi yang hari ini harus diajukan memang belum bisa hadir karena satu dan lain hal. Kami minta penundaan untuk 16 Agustus 2023 hari Rabu depan untuk pemeriksaan saksi," ucap Arjana Bagaskara selaku pengacara Inara Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (9/8/2023).
"Untuk saksi memang harus fit ya, dan juga harus siap. Karena saya melihat bahwa kesiapan itu baru ada Minggu depan supaya bisa langsung dihadirkan semua. Jadi, kami minta penundaan supaya ada waktu yang cukup untuk bisa mempersiapkan diri," lanjutnya.