Dalam kesempatan ini, kuasa hukum Inara Rusli menyampaikan pihaknya akan menghadirkan dua orang saksi dari keluarga Inara Rusli.
Selain itu, Arjana menyampaikan jika di persidangan berikutnya Inara Rusli dipastikan hadir.
"Justru itu, minggu depan Inara Rusli siap hadir karena hari ini ada agenda terkait dengan pekerjaan, karena beliau sudah seorang diri harus mencukupi kebutuhan anak-anak dan menghidupi keluarganya," kata Arjana.
Di samping itu, pihak tergugat (Virgoun) diminta membuat bukti dalam bentuk tertulis jika memungkinkan dan diserahkan pada persidangan selanjutnya.
"Kemudian dari majelis, terutama dari ketua majelis memutuskan bahwa hari Rabu depan itu juga dari pihak kuasa tergugat dimemungkinkan untuk memberikan bukti tertulis kalau memang jumlahnya tidak terlalu banyak dan juga bisa menghadirkan saksi," ucap Arjana.
(jjs)