SEOUL - Deretan film Korea dilarang tayang di Indonesia karena terlalu vulgar. Adegan sensual yang disuguhkan dalam film-film ini dinilai tidak sesuai dengan norma-norma ketimuran. Berikut deretan film Korea yang dilarang tayang di Indonesia versi Okezone.
1.The Housemaid
Film The Housemaid merupakan nominator Palme d'Or dalam Festival Film Cannes pada 2010. Film psikologi thriller ini memasang Jeon Do Yeon, Lee Jung Jae, Youn Yuh Jung, dan Seo Woo sebagai bintang utama.

Film Korea dilarang tayang di Indonesia. (Foto: The Housemaid/Hancinema)
Kisahnya tentang Eun Yi (Jeon Do Yeon), seorang ART yang bekerja di keluarga kaya dan terlibat cinta segitiga dengan sang majikan. Sesuai genrenya, film arahan Im Sang Soo ini memiliki banyak adegan erotis yang membuatnya dilarang tayang di Indonesia.
2.A Man and A Woman
Film Korea dilarang tayang di Indonesia selanjutnya adalah A Man and A Woman yang dirilis pada 25 Februari 2016. Film tersebut berkisah tentang Sang Min (Jeon Do Yeon) bertemu dengan Ki Hong (Gong Yoo) saat mengantarkan anak-anak mereka berkemah di Helsinki, Finlandia.

Film Korea dilarang tayang di Indonesia. (Foto: A Man and A Woman/Hancinema)
Saat dalam perjalanan pulang, mereka terjebak badai salju yang memaksa keduanya bermalam di sebuah penginapan. Keesokan paginya, mereka berjalan-jalan di sekitar penginapan dan menemukan sauna dan bercinta. Adegan dewasa itulah yang membuat film ini tayang di Indonesia.
3.The Handmaiden
Dirilis pada 1 Juni 2016, The Handmaiden berkisah tentang pencopet bernama Sookee (Kim Tae Ri), syang direkrut seorang penipu untuk menggoda perempuan Jepang bernama Hideko (Kim Min Hee) dan merampas kekayaannya.

Film Korea dilarang tayang di Indonesia. (Foto: The Handmaiden/Hancinema)
Bergenre psikologi thriller, film arahan Park Chan Wook ini juga dibintangi oleh Kim Min Hee, Ha Jung Woo, dan Cho Jin Woong. Film tersebut dilarang tayang di Indonesia karena menampilkan sederet adegan panas yang diperankan sesama perempuan .
4.The Concubine
Berlatar Dinasti Joseon, film The Concubine bercerita tentang Hwa Yeon (Jo Yeo Jeong) yang dipaksa menjadi selir kerajaan. Dia menolak keinginan sang ayah, karena jatuh cinta pada pria biasa bernama Kwon Yoo (Kim Min Jun). Saat dikirim ke istana, dia melarikan diri dan menghabiskan malam bersama Min Jun.

Film Korea dilarang tayang di Indonesia. (Foto: The Concubine/Hancinema)
Namun pasangan tertangkap dan Hwa Yeon terpaksa masuk istana dan menjadi selir Pangeran Sung Won (Kim Dong Wook) demi menyelamatkan nyawa sang kekasih. Film arahan Kim Dae Sung yang rilis pada 6 Juni 2012 ini, dilarang tayang karena banyak adegan sensual di dalamnya.
5.Real
Film Korea dilarang tayang di Indonesia berikutnya adalah Real. Film yang dirilis pada 28 Juni 2017 ini, bercerita tentang Jang Tae Yong (Kim Soo Hyun), seorang bos mafia yang sukses. Saat Taeyong merasa ada ‘kepribadian’ lain di dalam dirinya, dia meminta bantuan Dr. Choi Jin Ki (Lee Sung Min).

Film Korea dilarang tayang di Indonesia. (Foto: Real/Hancinema)
Taeyong meminta Dr. Choi menyingkirkan kepribadian lain dari dirinya. Namun upaya menyingkirkan kepribadian lain itu justru mendatangkan konsekuensi berbahaya. Film Real dilarang tayang di Indonesia karena sejumlah adegan seronok di dalamnya.
6.Green Chair
Film Korea dilarang tayang di Indonesia selanjutnya adalah Green Chair yang dirilis pada 10 Juni 2005. Film tersebut berkisah tentang seorang janda berusia 32 tahun bernama Kim Mun Hee (Suh Jung) yang jatuh cinta pada remaja 19 tahun, Seo Hyun (Shim Ji Ho). Pria muda itu begitu tergila-gila pada Mun Hee.

Film Korea dilarang tayang di Indonesia. (Foto: Green Chair/Hancinema)
Usia Seo Hyun yang masih 19 tahun kemudian menjadi masalah bagi mereka karena dianggap masih di bawah umur. Sutradara Park Chul Soo menampilkan dengan sangat gamblang adegan sensual dalam Green Chair. Alasan inilah yang membuat film tersebut tak bisa tayang di Indonesia.
7.Scarlet Innocance
Film Scarlet Innocance merupakan salah satu film Korea yang dilarang tayang di Indonesia karena menampilkan terlalu banyak adegan vulgar. Dirilis pada 2 Oktober 2014, film ini berkisah tentang Profesor Shim Hak Kyu (Jung Woo Sung) yang terlibat skandal seks.

Film Korea dilarang tayang di Indonesia. (Foto: Scarlet Innocence/Hancinema)
Akibat skandal itu, dia harus meninggalkan istri dan anaknya, untuk pindah ke sebuah kota kecil. Di sana, sang profesor justru berhubungan dengan perempuan muda bernama Deok Ee (Esom) dan menghamilinya. Mengetahui kekasihnya hamil, Hak Kyu memintanya untuk menggugurkan kandungannya.*
(SIS)