JAKARTA - Nindy Ayunda ogah memberikan tanggapan soal kasus senjata api (senpi) ilegal milik tersangka Dito Mahendra. Diketahui kasus tersebut masih terus bergulir di Mabes Polri dan telah memasuki tahap penyidikan.
Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditetapkan sebagai status buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 April 2023 lalu. Kekasih Nindy Ayunda itu tak kunjung memenuhi panggilan polisi.
"Nanti aja ya, karena saya belum dipanggil dan belum bisa kasih statement," kata Nindy Ayunda, Senin (22/5/2023).
Lebih lanjut, disinggung pula soal persiapan ketika dipanggil penyidik, untuk memberikan keterangan terkait kasus kepemilikan senpi ilegal tersebut. Secara tegas, Nindy mengaku siap sebab ia sama sekali tidak terlibat dalam kasus menyeret kekasihnya itu.
"Intinya saya nggak ada kaitan dengan case nya pokoknya ditunggu ajalah,"ucap Nindy Ayunda secara singkat.
Ia sendiri telah mendapatkan surat pemanggilan dari Mabes Polri. Hanya saja, ia tidak dapat memenuhi panggilan polisi itu lantaran adanya urusan lainnya.
Nindy Ayunda belum memberikan keterangan kepada penyidik. Sebagai saksi, atas kasus kepemilikan senpi ilegal, diduga milik Dito Mahendra.
"Waktu itu sudah ada pemanggilan tanggal 5 Mei dan saya juga dipanggil tanggal 5 Mei, terus saya juga berangkat ke Bangkok tanggal 5 Mei. Jadikan kalau ngirim surat itukan, harusnya jauh-jauh waktu, ini suratnya datang tanggal 5 dan disuruh datang tanggal 5 jadi nggak bisa datang," tutur Nindy Ayunda.
BACA JUGA: