Share

Didampingi LPSK, Band Radja Sambangi Kemenlu untuk Meminta Perlindungan di Luar Negeri

Selvianus, MNC Portal · Kamis 16 Maret 2023 12:58 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 16 33 2782175 didampingi-lpsk-band-radja-sambangi-kemenlu-untuk-meminta-perlindungan-di-luar-negeri-AkDRqoqKwb.jpg Radja (Foto: Selvianus/MPI)

JAKARTA - Grup band Radja terpantau masih mengurus perlindungan terkait adanya ancaman pembunuhan saat manggung di Malaysia pada Sabtu, 11 Maret kemarin. Pada Rabu, 15 Maret 2023 kemarin, Ian Kasela cs tampak didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menyambangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Ian, Moldy dan Seno jelas masih merasa trauma dan mengaku mengalami cedera mental lantaran ancaman pembunuhan tersebut. Mengingat, mereka baru saja disekap oleh 20 orang pelaku berbadan tegap hampir setengah jam.

"Terutama perlindungan hukum dan karena kami paham ataupun personal apalagi berbau-bau politik kami khawatir. Nah negara boleh, kita sesama jaga negara iya tetapi saya jujur tidak mau mengorbankan trauma kami," ujar Ian Kasela saat ditemui di Kemenlu, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2023.

Sampai saat ini, Ian dan dua rekannya masih menjalani treatment secara mandiri akibat trauma tersebut. Meski begitu, ia mengaku beruntung lantaran masih bisa santai menjalani aktivitas sehari-hari.

Radja (Selvianus/MPI)

"Untuk sekarang mencoba untuk treatment sendiri jadi apa yang kami lakukan mencoba bahwa happy dengan aktivitas. Tapi tidak bisa dipungkiri trauma," jelasnya.

Sementara itu, drummer dari Radja, Moldyansyah mengatakan bahwa tindakannya dan rekan-rekannya membawa perkara ini ke LPSK dan Kemenlu jelas memiliki tujuan. Salah satunya untuk melindungi keluarga mereka dari hal-hal tidak diinginkan.

Pasalnya, putra Ian Kasela disebut sempat menyaksikan langsung peristiwa tersebut. Sehingga untuk mengantisipasi kejadian itu, pihaknya memutuskan untuk meminta perlindungan keselamatan ke LPSK dan Kemenlu.

"Sekarang kan traumanya ke keluarga apalagi kami bawa anak kesana, anak ini bercerita ke mereka jadi nggak berusaha menutup-nutupi. Bangkit lagi traumanya main terus jadi buat kami susah disembuhkan traumanya," beber Moldy.

"Karena mas Ian kalau diajak foto kabur, karena trauma perasaan di trauma," lanjutnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebagaimana diketahui, ancaman terhadap grup band Radja terjadi pada Sabtu, 11 Maret 2023 dan telah dibenarkan oleh Kepala Polisi Johor, Datuk Kamarul Zaman Mamat. Ia membenarkan kejadian itu usai menerima laporan yang dibuat pada Pukul 05.34 WIB pagi pada Minggu, 12 Maret 2023.

Setelah laporan diterima dan diselidiki, polisi Johor Bahru menangkap dua orang pria yang diduga bersangkutan dengan kasus ancaman pembunuhan band Radja. Dua orang tersebut ditangkap di kompleks JBS IPD pada Minggu, 12 Maret 2023 sekitar pukul 15.30 WIB.

Setelah menangkap dua pelaku, pihaknya mengusut sesuai Pasal 506 KUHP dan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Ringan 1955 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini