Share

Venna Melinda Tak akan Hadir di Sidang Pembacaan Gugatan 30 Maret Mendatang

Raden Yusuf Nayamenggala, MNC Portal · Kamis 16 Maret 2023 12:33 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 16 33 2782154 venna-melinda-tak-akan-hadir-di-sidang-pembacaan-gugatan-30-maret-mendatang-CDNifxxyrY.jpg Venna Melinda (Foto: Instagram)

JAKARTA - Ferry Irawan dan Venna Melinda sepakat untuk mengakhiri rumah tangga mereka. Hal itu dibuktikan dengan gagalnya mediasi permohonan talak cerai yang dilakukan pada 9 Maret 2023 lalu.

Kegagalan mediasi membuat Pengadilan Agama Jakarta Selatan melanjutkan permohonan cerai tersebut dengan menjadwalkan sidang pembacaan gugatan. Rencananya, sidang pembacaan gugatan cerai yang diajukan Ferry Irawan akan berlangsung pada 230 Maret 2023 mendatang.

Hal tersebut bahkan telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi melalui WhatsApp pada Kamis (16/3/2023).

"Tanggal 30 Maret 2023, agendanya pembacaan gugatan cerai," ucap Noor Akhmad Riyadhi.

Venna Melinda (Selvianus/MPI)

Sementara itu, Noor Akhmad mengatakan bahwa sidang pembacaan gugatan tak akan dihadiri oleh Venna Melinda selaku tergugat. Terlebih, Venna telah menyerahkan perkara cerainya kepada kuasa hukum.

"Nantinya akan dihadiri oleh masing-masing dari tim kuasa hukum saja," beber Riyadhi.

Follow Berita Okezone di Google News

"Mbak Venna nggak hadir nanti. Alasannya ya memang enggak perlu hadir, karena agenda cuma pembacaan gugatan. Cukup kuasa hukum saja," jelasnya.

Sementara itu, Ferry Irawan juga disebut tak akan menghadiri sidang pembacaan gugatan. Sebab, ia juga diketahui masih mendekam di balik jeruji besi terkait kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini