JAKARTA - Ferry Irawan dan Venna Melinda sepakat untuk mengakhiri rumah tangga mereka. Hal itu dibuktikan dengan gagalnya mediasi permohonan talak cerai yang dilakukan pada 9 Maret 2023 lalu.
Kegagalan mediasi membuat Pengadilan Agama Jakarta Selatan melanjutkan permohonan cerai tersebut dengan menjadwalkan sidang pembacaan gugatan. Rencananya, sidang pembacaan gugatan cerai yang diajukan Ferry Irawan akan berlangsung pada 230 Maret 2023 mendatang.
Hal tersebut bahkan telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi melalui WhatsApp pada Kamis (16/3/2023).
"Tanggal 30 Maret 2023, agendanya pembacaan gugatan cerai," ucap Noor Akhmad Riyadhi.
Sementara itu, Noor Akhmad mengatakan bahwa sidang pembacaan gugatan tak akan dihadiri oleh Venna Melinda selaku tergugat. Terlebih, Venna telah menyerahkan perkara cerainya kepada kuasa hukum.
"Nantinya akan dihadiri oleh masing-masing dari tim kuasa hukum saja," beber Riyadhi.
Follow Berita Okezone di Google News