Share

Roro Fitria Somasi Nafkah Rp95 Juta, Andre Irawan Blakblakan Kondisi Ekonomi sedang Terpuruk

Selvianus, MNC Portal · Jum'at 17 Februari 2023 07:00 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 16 33 2766433 roro-fitria-somasi-nafkah-rp95-juta-andre-irawan-blakblakan-kondisi-ekonomi-sedang-terpuruk-LHeE1ciksh.jpg Andre Irawan dan Tim Kuasa Hukumnya. (Foto: Selvianus/MPI)

JAKARTA - Mantan suami Roro Fitria, Andre Irawan akhirnya buka suara soal somasi yang dilayangkan mantan istrinya terkait persoalan nafkah sebesar Rp95 juta yang tak kunjung dipenuhi.

Sang kuasa hukum, Pantas Manalu, menyatakan bahwa kliennya terpaksa belum memenuhi nafkah tersebut karena kondisi ekonomi yang masih belum stabil.

"Permintaan pertama terkait nafkah istri kemudian sampai nafkah anak, sementara itu nafkah istri ada dua mut'ah dan nafkah iddah," kata Pantas Manalu dalam sesi konferensi pers bersama awak media.

"Dalam somasi besaran diminta Rp95 juta, kemudian kami juga menanggapi, kalau klien kami ini kondisi kekurangan finansial sehingga ia tidak memenuhi sesuai keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan,"sambungnya.

Pantas juga memastikan bahwa kliennya tidak benar-benar meninggalkan tanggung jawabnya. Hanya saja, bisnis Andre masih terpuruk sehingga sulit untuk memenuhi nafkah.

Ia menegaskan bahwa kliennya terpaksa memenuhi nafkah anak jauh dari angka ditetapkan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena sesuai dengan kemampuan dan kekuatannya saat ini.

"Sejauh ini klien kami telah memberikan nafkah anak sebesar 1 juta rupiah per bulan. Roro mengaku kalau klien kami tidak memiliki tanggungjawab memberikan nafkah anak," terangnya.

Follow Berita Okezone di Google News

"Putusan itu baru inkrah di tanggal 21 Desember tahun 2022. Baru dua bulan lalu putusan ini ditetapkan dan harus di jalani klien kami,"paparnya.

Melihat kliennya dalam kondisi ekonomi yang belum stabil, ia berharap agar aset-aset yang masih berada di rumah Roro dikembalikan. Lantaran aset tersebut dapat dipergunakan kliennya agar bisa memenuhi nafkah.

"Permintaan dari klien kami terkait dengan aset-aset saat ini masih dirumah Roro Fitria, kalau bisa dikembalikan. Mungkin membayar ataupun memenuhi kewajiban membayar nafkah anak dan nafkah istri," tuturnya.

Sebagai tambahan informasi, Roro Fitria menggugat cerai Andre Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 September. Gugatan cerai Roro Fitria terdaftar secara e-court dalam nomor perkara 3468/Pdt. G/2022/PAJS.

Setelah menjalani serangkaian persidangan, akhirnya keduanya secara resmi bercerai pada 6 Desember 2022 dengan beberapa rincian. Andre diwajibkan memberikan nafkah iddah sejumlah Rp15 juta dan mut'ah sebesar Rp25 juta untuk Roro Fitria.

Disamping itu, hakim memutuskan hak asuh anak jatuh ke tangan Roro Fitria dengan catatan dia harus memberi kesempatan kepada Andre Irawan untuk bertemu sang buah hati. Andre juga wajib menafkahi anak sebesar Rp5 juta per bulan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini