Share

Kasus Video Syur Diduga Rezky Aditya Diproses, Pelapor Jalani Pemeriksaan

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis · Selasa 07 Februari 2023 22:01 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 07 33 2760868 kasus-video-syur-diduga-rezky-aditya-diproses-pelapor-jalani-pemeriksaan-P7B83GNj8l.jpg Kasus video syur mirip Rezky Aditya diproses polisi (Foto: IG Rezky Aditya)

JAKARTA - Kasus video syur yang diduga diperankan Rezky Aditya telah diproses Polda Metro Jaya. Kasus tersebut dilaporkan oleh ustadz bernama Juliana.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, sang ustadz tiba di Polda ditemani oleh kuasa hukumnya Muhammad Mualimin, kedatangan mereka guna untuk menjalani pemeriksaan.

Ustadz Juliana menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3 jam dari pukul 14.00 hingga 17.30 WIB. Ia dicecar sebanyak 23 pertanyaan terkait dengan laporannya terhadap Rezky Aditya.

 Citra Kirana dan Rezky Aditya

"Saya dipanggil kepolisian Polda Metro jaya terkait laporan video syur dengan patut diduga Rezky Aditya," ujar ustaz Juliana, di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

"(Pertanyaan) Mengenai data pribadi saya, pelapor, kemudian tujuannya melaporkan dan kronologinya," sambungnya.

Untuk mendukung laporannya itu, ustaz Juliana juga turut menyerahkan bukti beberapa bukti, salah satunya video yang diduga mirip dengan suami Citra Kirana itu.

"Bukti-bukti (berupa) video dalam bentuk flash disk, link screen shoot, dan berita di media," kata ustaz Juliana.

Setelah ini, penyidik akan menggali informasi lebih lanjut dengan menghadirkan beberapa saksi dari pelapor.

"Dalam beberapa minggu ke depan rencananya dua saksi yang diajukan. Mereka akan dimintai keterangan, sejauh mana mengetahui video ini," ucap Muhammad Mualimin kuasa hukum ustaz Juliana.

Follow Berita Okezone di Google News

Muhammad menambahkan jika penyidik juga mengakui bahwa orang yang terdapat di video tersebut, memang mirip dengan Rezky Aditya.

"Kalau dari kita tadi tunjukan lagi videonya penyidik juga untuk sementara udah mengaku bahwa ini memang sangat identik dan mirip," tutur Muhammad.

Sebagai informasi, ustaz Juliana melaporkan Rezky Aditya ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2023. Laporan itu berkaitan dengan undang-undang ITE yang mengatur tentang pembuatan dan penyebaran pornografi di media sosial.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini