JAKARTA - Aktor Rezky Aditya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya oleh seseorang bernama Juliana, pada Kamis (12/1/2023). Laporan tersebut merupakan buntut dari beredarnya video syur yang mirip dengan wajah sang aktor.
Juliana selaku pelapor merasa ikut diresahkan atas beredarnya video asusila tersebut. Terlebih, pria berpeci hitam itu juga menyebut video syur ini bisa berdampak negatif terhadap moral remaja di Indonesia.
"Saya sebagai masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan pornografi dan pornoaksi yang beredar di ruang publik khususnya di media sosial," kata Juliana usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
"Kita ketahui bahwa anak-anak muda ini aktif dengan handphone maka kalau ada adegan video syur ini sangat merugikan moral mereka," sambungnya.
Tak sendiri, Juliana hadir di Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Mualimin. Sang kuasa hukum juga menjelaskan alasan lain dari laporan tersebut.
"Kami melapor ke polisi kan ingin tahu sebenarnya siapa yang memproduksi itu, menyebarluaskan, dan yang paling bertanggungjawab atas beredarnya video asusila yang menurut klien kami sangat tidak pantas," kata sang pengacara.
Follow Berita Okezone di Google News