Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kecewa Bos Indosurya Divonis Bebas, Anya Dwinov: Money Can Buy Everything

Melati Pratiwi , Jurnalis-Rabu, 01 Februari 2023 |15:04 WIB
Kecewa Bos Indosurya Divonis Bebas, Anya Dwinov: <i>Money Can Buy Everything</i>
Anya Dwinov kecewa bos KSP Indosurya divonis bebas (Foto: IG Anya Dwinov)
A
A
A

Sebagai informasi, Henry Surya selaku bos Indosurya divonis bebas oleh majelis hakim dari tuntutan yang didakwakan. Hal ini dikarenakan kasus KSP Indosurya merupakan tindak perdata bukan pidana.

Oleh karena itu, dia bebas dari tuntutan hukum pidana. Padahal sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU menuntut Henry Surya penjara 20 tahun serta denda Rp 200 miliar subsider 1 tahun kurungan.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement