"Ya akhirnya jaksa ajukan kasasi, dengan hasil penjara sembilan bulan dan denda Rp100 juta. Kalau tidak mampu bayar, tambah kurungan penjara dua bulan," lanjutnya.
Sebelum membawa kasus pengancaman ke ranah hukum, Uci juga sudah melakukan upaya damai dengan Medina Zein. Dalam upaya tersebut, Uci hanya meminta dua syarat saja perdamaian kepada MZ yakni mengembalikan uangnya senilai Rp1,3 miliar dan membersihkan nama baiknya.
"Cuma tidak dilakukan dan tak ada itikad baik ke saya," katanya.
Oleh karena itu, Uci Flowdea akhirnya mantap melaporkan Medina Zein ke polisi, atas kasus pengancaman. Dia tak terima karena Medina Zein sempat mengancam ingin mengirim bom ke rumahnya.
"Karena saya anggap mereka siap dengan resikonya tidak melakukan dua permintaan saya, jadi yaudah dilaporkan ke polisi," ujar Uci Flowdea.