Akan tetapi, Ferry tampak membantah keterangan Venna yang menyebut bahwa dirinya sebagai pelaku KDRT. Pasalnya, Venna disebut menyakiti dirinya sendiri.
"Istri saya memukuli dirinya sendiri, saya mengangkat beliau ke kasur. Pada saat itu beliau memajukan mukanya, menempelkan ke saya dengan (melempar) kata-kata. Akhirnya saya ingin menyudahi karena kata-kata itu, karena kata-kata itu buat saya sudah melebihi apapun, dalam hati tidak seharusnya keluar dari mulut istri saya," bebernya.
"Akhirnya saya ingin menyudahi, saya rebahkan di tempat tidur. Saat itulah dia bilang saya mematahkan hidungnya," lanjutnya.
Saat ini, Ferry Irawan telah berstatus sebagai tersangka. Bahkan pada Senin, 16 Januari 2023 kemarin, ia juga telah resmi ditahan di Polda Jawa Timur.
Venna sendiri mengaku telah siap untuk melayangkan gugatan perceraiannya terhadap Ferry Irawan. Hanya saja, kini Venna masih harus fokus terhadap kondisi kesehatannya terlebih psikisnya pasca mengalami KDRT.
(van)