Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota dengan tuduhan KDRT pada Senin, 9 Januari 2023 lalu. Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polda Jawa Timur lantaran domisili Venna Melinda saat itu berada di Surabaya.
Tindak KDRT tersebut diketahui terjadi di salah satu Hotel di Kediri. Bahkan beberapa bukti mulai dari CCTV, sprei, hingga hasil visum telah dikantongi oleh pihak kepolisian.
Venna sendiri disebut sudah mulai mempersiapkan berkas untuk melayangkan gugatan cerainya pada Ferry Irawan.
(van)