Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ferry Irawan Jadi Tersangka Kasus KDRT, Keluarga Sepakat Bungkam

Selvianus , Jurnalis-Kamis, 12 Januari 2023 |20:35 WIB
Ferry Irawan Jadi Tersangka Kasus KDRT, Keluarga Sepakat Bungkam
Ferry Irawan (Foto: Instagram)
A
A
A

Adapun Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement