BANDUNG - Teddy Pardiyana, terdakwa kasus dugaan penggelapan mobil, aset Rizky Febian lelah menjalani kasus yang melilitnya saat ini. Teddy menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan kasus dugaan penggelapan mobil Kijang Innova milik Rizky Febian senilai Rp120 juta.
Hari ini, ayah tiri Rizky Febian itu kembali hadir di PN Bandung. Teddy mendengarkan kesaksian dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni pembeli mobil Kijang Innova tersebut. Sedianya, KPU juga bakal menghadirkan saksi lainnya yakni pihak stasiun televisi swasta, namun tidak hadir di persidangan.
Teddy mengaku tidak mempermasalahkan sama sekali siapa saja saksi yang dihadirkan oleh JPU. Hanya saja, kata Teddy, saksi yang dihadirkan terkadang tidak membahas pokok dakwaan.
"Kamu tau gak datang ke sini, malah pembahasannya yang lain, malah yang berhubungan dengan almarhumah yang sudah meninggal, harusnya gak dibicarakan," keluh Teddy usai sidang di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (13/12/2022).
Dalam sidang, kata Teddy, hakim pun akhirnya kerap meluruskan pernyataan saksi bahwa yang diperkarakan adalah masalah mobil. Saksi, kata Teddy, kala itu banyak menyebut tahu masalah ini dari seseorang bernama Ecep.
"Mereka kadang-kadang nggak bisa jawab. Jadi saksi kemaren kebanyakan gak tau. Yang taunya mereka dipanggil disuruh siapa, suruh Pak Ecep, gitu," cerita Teddy.
Oleh karena itu, Teddy keberatan apabila saksi yang dihadirkan JPU membahas hal di luar pokok dakwaan. Jika saksi menjelaskan soal mobil, Teddy menegaskan, dirinya siap menjelaskan.
"Keberatannya membahas yang aneh-aneh aja. Kalau yang dakwaan mobil sudah saya kasih tau, tadi secara fisik, tadi mobil itu mobil istri, emang di BPKB sama STNK juga (atas nama) istri, gak ada hubungannya sama pihak dari mereka," jelas Teddy.
Menurut Teddy, tidak ada saksi yang dihadirkan dari pihak dirinya dalam persidangan. Semua saksi berasal dari pihak anak mendiang Lina Jubaedah, Rizky Febian.
"Bukti memang sudah jelas. Kalau nanti ditanya, yah ada semua," tegas Teddy.
Follow Berita Okezone di Google News