BANDUNG (MPI) - Keluarga Lina Jubaedah menuntut tanggung jawab Teddy Pardiyana yang diduga telah menggelapkan harta Rizky Febian berupa satu unit mobil Kijang Innova.
Tuntutan tersebut disampaikan adik Lina Jubaedah, Yani saat memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan yang menjerat Teddy Pardiyana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (6/12/2022).
Dalam sidang, Yani mengungkapkan asal muasal mobil yang dipersoalkan tersebut. Menurut dia, mobil milik keponakannya itu dititipkan kepadanya sejak Lina Jubaedah masih menjadi istri Sule, 2016 silam.
"Tahun 2016 almarhumah lewat telepon (mengatakan) sopir ke sana (Bumi Panyawangan Cileunyi) mengantar Kijang Innova, mobil punya Iky (Rizky Febian)," ungkap Yani.
Yani juga sempat bertanya kepada Lina Jubaedah mengapa mobil tersebut harus disimpan di Bumi Panyawangan, Cileunyi. Menurutnya, Sang Kakak menjawab kalau mobil tersebut sengaja disimpan di Bumi Panyawangan Cileunyi karena di rumahnya sudah terlalu banyak mobil.
"Waktu disimpan di saya dipakai untuk keluarga saja," katanya.
Yani juga mengungkapkan, di hari Lina Jubaedah meninggal dunia, Rizky Febian sudah memintanya untuk mengambil mobil tersebut di rumah Teddy Pardiyana.
"Almarhumah meninggal, pukul 11.00 WIB dimakamkan. Sorenya pada ngumpul di rumah Bumi Panyawangan, di rumah saya. Iky bilang, 'Bi nanti suruh sopir bawa mobil yang putih (Innova) di rumah Om Teddy'," beber Yani.
"Tiga hari kemudian sopir datang ke Bumi Panyawangan. Saya bilang kata Iky minta diantarkan mobil. Hari kelima Pak Asep (Sopir) ngasih kabar, Pak Teddy bilang dipinjam dulu untuk Bintang ke sana-ke sini," sambung Yani.
Namun, lama tak ada kabar, keluarga baru tahu bahwa mobil tersebut ternyata sudah dijual oleh Teddy Pardiyana.
"Keluarga gak tahu, dikasih tahu Kang Sule. Kang Sule bilang dijual tanpa sepengetahuan keluarga. Kami minta keadilan, itukan hasil jerih payah Iky," tandas Yani.
Sebelumnya, Teddy Pardiyana mengungkapkan alasan dirinya menjual mobil tersebut. Menurutnya, mobil itu terpaksa dijual untuk menutupi utang.
"Karena ada tuntutan lain yang harus diselesaikan, sebagai yang ditinggalkan kewajiban buat menyelesaikan yang berhubungan dengan utangnya itu," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News