Share

Teddy Pardiyana Tak Tahu Mobil yang Dijual Ternyata Hasil Kerja Keras Rizky Febian

Agung Bakti Sarasa, MNC Portal · Selasa 06 Desember 2022 19:40 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 06 33 2721869 teddy-pardiyana-tak-tahu-mobil-yang-dijual-ternyata-hasil-kerja-keras-rizky-febian-BjX58mjyHL.jpg Teddy Pardiyana. (Foto: MPI)

BANDUNG (MPI) - Suami almarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana yang juga terdakwa kasus dugaan pengelapan harta milik Rizky Febian angkat bicara. 

Teddy pun menjelaskan, dugaan penggelapan mobil Kijang Innova milik Rizky Febian yang dilamatkan kepadanya. Menurut Teddy, mobil yang dijualnya itu sudah ada sejak dirinya menikah dengan Lina Jubaedah, 2018 lalu.

"Sudah dari nikah bentuk fisik sudah sama almarhumah, sampai saya jual karena BPKB dan STNK atas nama istri saya," ungkap Teddy di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (6/12/2022). 

Teddy juga mengungkapkan bahwa mobil Kijang Innova itu dibeli dari orang tua mantan pacar Rizky Febian. Namun, kata Teddy, dirinya tak mengetahui jika mobil itu dibeli dengan uang dari Rizky Febian.

 

"Kalau yang saya tahu, Bunda Lina beli dari mantannya A Iky (Rizky Febian). Enggak tahu (dibeli pakai uang Rizky Febian). Gak ada hubungan dengan kuitansi A Iky yang disebutkan, yang didakwakan dapat dari A Iky," papar Teddy. 

Disinggung alasan mobil itu tak dikembalikan kepada keluarga Lina Jubaedah, Teddy menjawab bahwa mobil itu dipinjam untuk buah cintanya dengan Lina Jubaedah, Bintang. 

"Waktu itu saya pinjam buat Bintang karena memang takut kehujanan, kepanasan," ungkapnya. 

Teddy juga mengungkapkan alasan dirinya menjual mobil tersebut. Menurutnya, mobil itu terpaksa dijual untuk menutupi utang. 

"Karena ada tuntutan lain yang harus diselesaikan, sebagai yang ditinggalkan kewajiban buat menyelesaikan yang berhubungan dengan utangnya itu," tuturnya. 

Teddy juga mengaku, awalnya, dia ingin menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut tak kunjung menemukan titik temu.

"Secara keluargaan tidak ada titik temu," tandasnya. 

Sebelumnya, kasus dugaan penggelapan yang menyeret Teddy Pardiyana masuk dalam agenda persidangan di PN Bandung. Dalam sidang perdana, PN Bandung telah menghadirkan saksi pelapor, Rizky Febian yang juga anak sambung Teddy Pardiyana.

Selain Rizky Febian, PN Bandung juga menghadirkan sejumlah saksi lainnya yakni Putri Delina, anak almarhum Lina Jubaedah, Entis Sutisna alias Sule, mantan suami Lina Jubaedah, mantan sopir Asep Hermanto, dan mantan asisten rumah tangga, Teted Karstiwi.  

Follow Berita Okezone di Google News

Di hadapan Majelis Hakim PN Bandung, Rizky Febian membeberkan ihwal pelaporannya terkait dugaan penggelapan yang dilakukan Teddy Pardiyana kepada polisi. Teddy Pardiyana dilaporkan atas dugaan menggelapkan sejumlah aset. 

"Saya laporkan beberapa (aset) terkait kendaraan, aset-aset kos-kosan dan vila," ungkap Rizky di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (29/11/2022). 

Diketahui, Teddy Pardiyana dilaporkan Rizky Febian ke Polda Jabar terkait dugaan penggelapan aset berupa sejumlah properti hingga mobil. Pelaporan polisi dipicu sikap Teddy yang tak kunjung mengembalikan aset yang dipersoalkan. 

Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy, yakni rumah dan sertifikat ruko di Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung; rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, Kabupaten Bandung; uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah, Cileunyi, Kabupaten Bandung senilai Rp1,5 miliar, dan uang penjualan mobil Kijang Inova sebesar Rp120 juta.

Selain itu, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Kabupaten Bandung dan Ciamis; toko material di Banjaran dan Majalaya, Kabupaten Bandung; tanah di Pangalengan, Kabupaten Bandung; usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung; serta perhiasan senilai Rp2 miliar.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini