Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Adik Lina Jubaedah Tuntut Tanggung Jawab Teddy Pardiyana yang Jual Harta Rizky Febian

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Selasa, 06 Desember 2022 |17:39 WIB
Adik Lina Jubaedah Tuntut Tanggung Jawab Teddy Pardiyana yang Jual Harta Rizky Febian
Teddy Pardiyana di Sidang Kasus Dugaan Penggelapan di PN Bandung, Jawa Barat. (Foto: Agung/Kontributor)
A
A
A

Teddy juga mengaku, awalnya, dia ingin menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut tak kunjung menemukan titik temu.

"Secara keluargaan tidak ada titik temu," tandasnya. 

Diketahui, Teddy Pardiyana dilaporkan Rizky Febian ke Polda Jabar terkait dugaan penggelapan aset berupa sejumlah properti hingga mobil. Pelaporan polisi dipicu sikap Teddy yang tak kunjung mengembalikan aset yang dipersoalkan. 

Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy, yakni rumah dan sertifikat ruko di Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung; rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, Kabupaten Bandung; uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah, Cileunyi, Kabupaten Bandung senilai Rp1,5 miliar, dan uang penjualan mobil Kijang Inova sebesar Rp120 juta.

Selain itu, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Kabupaten Bandung dan Ciamis; toko material di Banjaran dan Majalaya, Kabupaten Bandung; tanah di Pangalengan, Kabupaten Bandung; usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung; serta perhiasan senilai Rp2 miliar.

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement