JAKARTA - Sidang perceraian Roro Fitria dan Andre Irawan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi pihak tergugat. Dalam sidang kali ini Pihak Andre Irawan menghadirkan dua saksi yakni adik kandungnya serta karyawan bengkel.
Kehadiran dua saksi diharapkan dapat memberikan keterangan valid kepada majelis hakim di muka persidangan. Terutama soal biduk prahara rumah tangga dan isu-isu seputar bengkel Andre, sebelumnya sempat menyita perhatian publik.
Hal ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Wiryahadi Purwanto saat ditemui awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Selasa, (8/11/2022). Dia menjelaskan kehadiran adik kandung Andre Irawan memberikan kesaksian ketika dia membantu Roro pasca melahirkan.
"Adik kandung yang bantu Baby sultan habis dari RS, bantu sampe bisa menyusui. Sebenarnya umur Ica sama Nyai nggak beda jauh,"ujar Wiryahadi Purwanto.
"Intinya adik saya pas nikah selalu sendiri, keluarga kami cukup dikasih pendidikan agama baik, dilepas nggak ada campur tangan orang lain,"sambungnya.
Sementara untuk karyawan bengkel, Wiryahadi menjelaskan kehadiran saksi salah satu karyawan bengkel, terutama menjelaskan operasional bengkel selama ia bekerja. Dalam kesaksiannya menyebutkan soal gaji diterima selama bekerja di bengkel tersebut.
"Katanya nggak ada modal apa enggak, dia cerita apa adanya. Memang yang bayar gaji lewat dia (Nyai) tapi pemasukan bengkel," jelasnya.
Baca Juga: Ikut Acara Offline BuddyKu Fest, Cara Jadi Content Creator Handal Zaman Now!
Follow Berita Okezone di Google News