JAKARTA - Mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaeman, kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Pemeriksaan yang dilakukan tersebut berkaitan dengan laporan istrinya, Rini Diana, terkait kasus dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekaan yang dilayangkan terhadap Nindy Ayunda.
Ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Sulaeman akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan dengan 25 pertanyaan dari penyidik. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Untuk saudara S (Sulaiman-red), penyidik meminta kembali keterangan untuk kasus yang sudah dilaporkan. Dari penyidik sudah meminta keterangan, masih berlangsung," ujar AKP Nurma Dewi, Selasa (1/11/2022).
"Keterangan tambahan ada 25, jika memang berkembang, jumlahnya pasti bertambah," sambungnya.

Sementara itu, sejauh kasus tersebut ditangani, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya sembilan saksi. Termasuk salah satunya ialah Nindy Ayunda selaku saksi terlapor.
"Ada sembilan orang sudah dimintai keterangan," jelas Nurma Dewi.