Sebagaimana diketahui, Rini Diana, melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 15 Februari 2021 atas dugaan penyekapan. Hampir 2 tahun kasus tersebut bergulir, hingga kini laporan istri Sulaeman itu masih dalam proses penyelidikan.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
(van)