JAKARTA - Kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda kembali disorot pasca penangkapan artis Nikita Mirzani. Beberapa kali wanita 36 tahun itu tampak mempertanyakan soal kasus yang sudah dilaporkan sejak Februari 2021 lalu.
Terbaru, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan bahwa pihak penyidik sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan penyekapan tersebut. Sayang, AKP Nurma Dewi masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait unsur pidana yang dimaksud.
"Kita sudah menentukan masuk unsur pidana atau tidak, ternyata masuk," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini.
"Jadi untuk (kapan) sidiknya, nanti kita cek lagi ke penyidik. Yang jelas ini sudah naik penyidikan," lanjutnya.
Sementara itu, pihak penyidik sendiri disebut sudah melakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan terkait kasus tersebut kepada sembilan orang saksi, termasuk Nindy Ayunda. Tak hanya itu, mereka juga sudah mengumpulkan sejumlah foto dan video sebagai barang bukti kasus penyekapan terhadap Sulaeman, mantan sopi pelantun Buktikan tersebut.

Kuasa hukum dari korban dan juga pelapor, Fahmi Bachmid, bahkan mengatakan bahwa Sulaeman sempat kembali dimintai keterangannya oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 28 Oktober 2022 lalu. Dalam kesempatan itu, suami Rini Diana tersebut sempat dicecar dengan 20 pertanyaan.
"Leman dimintai keterangan kembali untuk menuntaskan kasus ini," ungkap Fahmi Bachmid saat dihubungi pada Senin (31/10/2022).
Sayang, Fahmi enggan membeberkan pertanyaan apa saja yang dilontarkan penyidik pada Leman. Meski begitu, ia menyebut jika pihak penyidik masih membutuhkan pemeriksaan tambahan kepada para saksi.