PENYANYI Ikke Nurjanah dan Marcell Siahaan didapuk sebagai duta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Mandat terkait ditunjuknya mereka sebagai duta LMKN diberikan setelah keduanya menjalani pelantikan sebagai anggota Komisioner LMKN pada 20 Juni 2022 lalu.
Nantinya, baik Ikke maupun Marcell ditugaskan untuk menjalani dan mengurus soal royalti musisi hingga 2025 mendatang.
Dalam kepengurusan LMKN, Ikke Nurjanah diketahui menjabat sebagai Komisioner Hubungan Antar Lembaga dan Sosialisasi di LMKN. Sedangkan Marcell Siahaan dipercaya untuk menjalankan tugas sebagai Hukum dan Litigasi di lembaga tersebut.
Kepada awak media, Ikke Nurjanah tak sungkan menjelaskan fokus utama dalam jabatannya tersebut. Terutama menggencarkan sosialisasi terkait pembayaran royalti dari para user (pelaku usaha yang menggunakan lagu musisi) untuk para pencipta lagu.
"Tapi tentunya kita juga masih mempelajari formula lain agar teman-teman di daerah bisa mengetahui informasi tersebut," ungkap Ikke Nurjanah dalam media briefing yang berlangsung Gedung Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Hal senada juga disampaikan Marcell Siahaan selaku duta LMKN.
Baca Juga: Ikut Acara Offline BuddyKu Fest, Cara Jadi Content Creator Handal Zaman Now!
Follow Berita Okezone di Google News