LEMBAGA Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengadakan Rapat Kerja (RAKER) tahun 2022 selama tiga hari berturut-turut. Pada Raker yang berlangsung mulai 11 Juli 2022 kemarin, 10 komisioner terpilih di periode 2022-2025 turut hadir untuk pertama kalinya usai dilantik pada 20 Juni 2022 lalu.
10 orang komisioner yang hadir dan diketuai oleh Dharma Oratmangun sebagai Ketua LMKN periode ini diantaranya, Andre Hehanusa, Dharma Oratmangun, Waskito, Makki Omar, dan Tito Sumarsono dari perwakilan hak cipta. Sementara Bernard Nainggolan, Ikke Nurjanah, Johnny Maukar, Marcell Siahaan dan Yessy Kurniawan dari perwakilan hak terkait.
Dalam kesempatan itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto meminta agar Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Dewan Pengawas LMKN membahas terkait sistem pengumpulan dan tarif royalti lagu serta musik yang lebih berpihak kepada para pencipta dan pemilik hak terkait. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada lagi bidang bisnis yang berkelit dan enggan untuk membayar hak para pemilik lagu atau musik. Apalagi bidang bisnis yang tidak disebut dalam pengaturan tentang royalti.
"Yang perlu ditambah dari sisi penambahan user atau tempat yang perlu menjadi lokasi pemungutan adalah seperti dermaga, bandara, terminal, artinya jika sifatnya sudah komersialisasi maka harus dihimpun," ujar Anggoro Dasananto dalam Raker yang berlangsung di JS Luwansa, Selasa, 11 Juli 2022 kemarin.
"Kemudian ada pula media penyiaran seperti radio baik elektronik dan non elektronik juga harapannya harus ditarik jika komersil," sambungnya.
Kendati demikian, Anggoro menyebut bahwa penarikan royalti diharap dapat dilakukan secara bertahap. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kesalahan persepsi dalam penarikan royalti.
"Penarikan royalty ini diharapkan dapat dilakukan secara bertahap sehingga LMKN dapat membuat perencanaan untuk diseminasi tentang pembayaran royalti dimana saja, diseluruh kota mana saja diseluruh Indonesia agar tidak ada kesalahan persepsi dalam penarikan royalti ini." lanjutnya.