PENYANYI Ikke Nurjanah baru saja menjalani pelantikan anggota Komisioner LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional). Berlokasi di Aula Oemar Seno Adji, Jakarta Selatan, Senin (20//6/2022), acara pelantikan tersebut juga dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej.
Tak sendiri, Ikke Nurjanah ditunjuk untuk menjadi anggota Komisioner LMKN Hak Terkait bersama Marcell Siahaan. Nantinya, ia akan mengurus soal royalti musisi hingga 2025 mendatang.
"Jadi hari ini ada pelantikan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) artinya berhubungan dengan royalti," kata Ikke Nurjanah kepada MNC Portal Indonesia usia menjalani pelantikan anggota Komisioner LMKN, Senin (20/6/2022).
"Kami semua mewakili dari Cipta dan Terkait untuk mengakomodir hak-hak yang ada sebagai pelaku musik Indonesia yang tentunya diawasi oleh pemerintah juga," bebernya.
Sebelum dilantik menjadi anggota Komisioner LMKN Hak Terkait, pelantun Memandangmu itu mengatakan jika dirinya sempat memiliki pengalaman serupa. Yakni sebagai ketua Anugerah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI).
"Sebelum sampai disini aku ketua di Anugerah Royalti Dangdut Indonesia di (bagian) performance. Jadi ada dua ada pencipta dan terkait. Terkait itu isinya saat ini yang aku pimpin di ARDI namanya itu adalah penyanyi dan musisi," jelas Ikke Nurjanah.
"Hari ini di atas kita lagi ada namanya lembaga di bawah negara namanya LMK. Sekarang saya harus menjabat di LMKN untuk mewakili LMK," sambungnya.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News